Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan
Oleh Admin | Kamis, 10 Juli 2025
Bagikan :

Kamis, 10 Juli 2025

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda : 
1.    Pemeriksaan Saksi A.n Terdakwa (MIRD) yang diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
2.    Pemeriksaan Saksi A.n Terdakwa (RSNC) yang diduga Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling