Oleh Admin | Rabu, 02 Oktober 2024
Bagikan :
Rabu, 02 Oktober 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda:
- Pembacaan Nota Pembelaan / Pledoi A.n (MKB) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
- Pembacaan Dakwaan A.n (IK) dan A.n (MRI) yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
Infografis Kejaksaan