Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda
Oleh Admin | Selasa, 17 Desember 2024
Bagikan :

Selasa, 17 Desember 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda:

  1. Pemeriksaan Saksi Terdakwa A.n (FA) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
  2. Pemeriksaan Saksi Terdakwa A.n (MEM) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
  3. Pembacaan Pledoi Terdakwa A.n (SAR) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (2) atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling