Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Juli 2026

, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan
Oleh Admin | Rabu, 02 Juli 2025
Bagikan :

Rabu, 02 Juli 2025

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
1.    Pembacaan Dakwaan A.n Terdakwa (SS) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
2.    Pembacaan Dakwaan A.n Terdakwa (ABAMY) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3.    Pembacaan Tuntutan A.n Terdakwa (FI) Dkk, yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) atau Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling