Oleh Admin | Senin, 25 Agustus 2025
Bagikan :
Senin, 25 Agustus 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi A.n Terdakwa (SG) yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan
Infografis Kejaksaan