Oleh Admin | Rabu, 11 Desember 2024
Bagikan :
Rabu, 11 Desember 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda:
- Pembacaan Dakwaan A.n (RH) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP
- Pembacaan Putusan A.n (IK) Dkk yang diduga melanggar Pasal 351 Jo. 170 KUHP
Infografis Kejaksaan