Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda
Oleh Admin | Rabu, 05 Februari 2025
Bagikan :

Rabu, 05 Februari 2025

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pemeriksaan Saksi A.n (EYL) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  2. Pembacaan Tuntutan A.n (RH) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling