Oleh Admin | Rabu, 07 Februari 2024
Bagikan :
Rabu, 07 Februari 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara Terdakwa A.n (DH) yang diduga melanggar Pasal 353 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan