Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
Oleh Admin | Kamis, 01 Februari 2024
Bagikan :

Kamis, 01 Februari 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (MHA) yang diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76D UU R.I Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU R.I Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU R.I Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
  2. Pembacaan Dakwaan dalam perkara Terdakwa A.n (JI) yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) atau (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
  3. Pemeriksaan Saksi Ahli dalam perkara Terdakwa A.n (RA), Dkk yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHPidana Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling