Oleh Admin | Kamis, 15 Agustus 2024
Bagikan :
Kamis, 15 Agustus 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (HY), Dkk yang diduga melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.
Infografis Kejaksaan