Oleh Admin | Rabu, 24 Juli 2024
Bagikan :
Rabu, 24 Juli 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (MK) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Infografis Kejaksaan