Oleh Admin | Rabu, 21 Agustus 2024
Bagikan :
Rabu, 21 Agustus 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (MK) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dan Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (RF) yang diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (MKB) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Infografis Kejaksaan