Oleh Admin | Senin, 13 Januari 2025
Bagikan :
Senin, 13 Januari 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Putusan A.n (SAR) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (2) atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan