Oleh Admin | Senin, 05 Februari 2024
Bagikan :
Senin, 05 Februari 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (JI) yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) atau (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (RA), Dkk yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHPidana Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Infografis Kejaksaan