Oleh Admin | Rabu, 06 Maret 2024
Bagikan :
Rabu, 06 Maret 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara Terdakwa A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan