Oleh Admin | Rabu, 20 Maret 2024
Bagikan :
Rabu, 20 Maret 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (RD), Dkk yang diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
- Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dalam perkara Terdakwa A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan