Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 04 September 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
Oleh Admin | Rabu, 27 Maret 2024
Bagikan :

Rabu, 27 Maret 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (RZ) yang diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) atau ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Perbankan Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling