Oleh Admin | Senin, 23 September 2024
Bagikan :
Senin, 23 September 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi A.n (RHA) yang diduga melanggar Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 372 Jo Pasal 367 ayat (2) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan