Oleh Admin | Rabu, 18 September 2024
Bagikan :
Rabu, 18 September 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
1. Pemeriksaan Terdakwa A.n (MKB) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) A.n (MRA) yang diduga melanggar Pasal 436 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Infografis Kejaksaan