Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 28 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
Oleh Admin | Rabu, 17 Januari 2024
Bagikan :

Rabu, 17 Januari 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pembacaan Tuntutan dalam perkara A.n (MHA) yang diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76D UU R.I Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU R.I Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU R.I Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
  2. Pemeriksaan Saksi dalam perkara A.n (DH) yang diduga melanggar Pasal 353 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling