Oleh Admin | Kamis, 29 Agustus 2024
Bagikan :
Kamis, 29 Agustus 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (MRA) yang diduga melanggar Pasal 436 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Infografis Kejaksaan