Oleh Admin | Selasa, 16 Juli 2024
Bagikan :
Selasa, 16 Juli 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dalam perkara Terdakwa A.n (AH), Dkk yang diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan ke- 4 KUHPidana Atau Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan ke-4 Jo pasal 367 ayat (2) KUHPidana.
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (SMY) yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Infografis Kejaksaan