Oleh Admin | Senin, 22 April 2024
Bagikan :
Senin, 22 April 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (DS) yang diduga melanggar Pasal 516 Unndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (DJ) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (3) atau ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Infografis Kejaksaan