Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
Oleh Admin | Rabu, 17 Juli 2024
Bagikan :

Rabu, 17 Juli 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (YB) yang diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
  2. Pembacaan Dakwaan dalam perkara Terdakwa A.n (HY), Dkk yang diduga melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.
  3. Pembacaan Dakwaan dalam perkara Terdakwa A.n (MK) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling