Oleh Admin | Selasa, 23 April 2024
Bagikan :
Selasa, 23 April 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara A.n (DS) yang diduga melanggar Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara A.n (RA) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Infografis Kejaksaan