Oleh Admin | Jumat, 26 April 2024
Bagikan :
Jumat, 26 April 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (DS) yang diduga melanggar Pasal 516 Unndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Infografis Kejaksaan