Oleh Admin | Senin, 29 Juli 2024
Bagikan :
Selasa, 29 Juli 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (HY), Dkk yang diduga melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana;
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (RF) yang diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke- 3 dan ke-5 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.
Infografis Kejaksaan