Oleh Admin | Selasa, 14 Oktober 2025
Bagikan :
Selasa, 14 September 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Saksi A.n Terdakwa (HM) yang diduga melanggar Pasal 115 Ayat (1) Atau Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan
Infografis Kejaksaan