Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
Oleh Admin | Kamis, 14 Maret 2024
Bagikan :

Kamis, 14 Maret 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pembacaan Dakwaan dalam perkara Terdakwa A.n (DJ) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (3) atau ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  2. Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
  3. Pembacaan Pledoi dalam perkara Terdakwa A.n (JI) yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) atau (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
  4. Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (RM) , Dkk yang diduga melanggar Pasal 158 Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling