Oleh Admin | Jumat, 15 Maret 2024
Bagikan :
Jumat, 15 Maret 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi A de charge dalam perkara Terdakwa A.n (RD), Dkk yang diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Infografis Kejaksaan