Oleh Admin | Rabu, 05 Juni 2024
Bagikan :
Rabu, 05 Juni 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa An. (MT) yang diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang -Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
- Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (RA) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Infografis Kejaksaan