Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda
Oleh Admin | Kamis, 24 April 2025
Bagikan :

Kamis, 24 April 2025

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :

  1. Pemeriksaan Terdakwa A.n Terdakwa (RH) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
  2. Pembacaan Tuntutan A.n Terdakwa (PAW) yang diduga melanggar Pasal 197 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Bab IXA Paragraf 11 Pasal 60 ke-10 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 435 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling