Oleh Admin | Rabu, 21 Februari 2024
Bagikan :
Rabu, 21 Februari 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (DH) yang diduga melanggar Pasal 353 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
- Pembacaan Dakwaan dalam perkara Terdakwa A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan