Oleh Admin | Rabu, 14 Agustus 2024
Bagikan :
Rabu, 14 Agustus 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Tuntutan dalam perkara Terdakwa A.n (MK) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (MRA) yang diduga melanggar Pasal 436 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (MKB) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Infografis Kejaksaan