Oleh Admin | Selasa, 11 Juni 2024
Bagikan :
Selasa, 11 Juni 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dan Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa An. (LO) yang diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Infografis Kejaksaan