Oleh Admin | Selasa, 27 Februari 2024
Bagikan :
Selasa, 27 Februari 2024
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (DH) yang diduga melanggar Pasal 353 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
- Pemeriksaan Saksi dalam perkara Terdakwa A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan