Oleh Admin | Kamis, 06 Februari 2025
Bagikan :
Kamis, 06 Februari 2025
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menerima Tindak Pidana Ringan dalam perkara A.n Tersangka (RF) yang melanggar Pasal 315 KUHP dan Pasal 14 huruf a KUHP.
Infografis Kejaksaan