Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 10 Juli 2026

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menerima Tindak Pidana Ringan dalam perkara A.n Tersangka (RF) yang melanggar Pasal 315 KUHP dan Pasal 14 huruf a KUHP.
Oleh Admin | Kamis, 06 Februari 2025
Bagikan :

Kamis, 06 Februari 2025

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menerima Tindak Pidana Ringan dalam perkara A.n Tersangka (RF) yang melanggar Pasal 315 KUHP dan Pasal 14 huruf a KUHP.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling