Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara :
Oleh Admin | Senin, 15 Juli 2024
Bagikan :

Senin, 15 Juli 2024

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara :

  1.  A.n (MRA) yang diduga melanggar Pasal 436 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
  2. A.n (MKB) yang diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  3. A.n (RF) yang diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling