Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n (RA)
Oleh Admin | Senin, 05 Februari 2024
Bagikan :

Senin, 05 Februari 2024

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n (RA) yang diduga melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling