Oleh Admin | Kamis, 25 Januari 2024
Bagikan :
Kamis, 25 Januari 2024
Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n (RK) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Infografis Kejaksaan