Oleh Admin | Rabu, 09 April 2025
Bagikan :
Rabu, 09 April 2025
Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n Tersangka (SM), yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Infografis Kejaksaan