Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 29 Agustus 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n Tersangka (HNT)
Oleh Admin | Selasa, 18 Maret 2025
Bagikan :

Selasa, 18 Maret 2025

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara A.n Tersangka (HNT) yang diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Jo. Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling