Oleh Admin | Kamis, 04 April 2024
Bagikan :
Kamis, 04 April 2024
Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara An. (DS) yang diduga melanggar Pasal 516 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Infografis Kejaksaan