Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara An. Tersangka (SMY)
Oleh Admin | Selasa, 28 Mei 2024
Bagikan :

Selasa, 28 Mei 2024

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara An. Tersangka (SMY) yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling