Oleh Admin | Kamis, 25 April 2024
Bagikan :
Kamis, 25 April 2024
Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara Tersangka An. (AH), Dkk yang diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 KUHPidana dan Pasal 363 ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 Jo Pasal 367 ayat (2) KUHPidana
Infografis Kejaksaan