Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara Tersangka A.n (SH)
Oleh Admin | Jumat, 26 Juli 2024
Bagikan :

Jumat, 26 Juli 2024

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara Tersangka A.n (SH) yang diduga melanggar Pasal 49 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling