Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara Tersangka A.n (RHA)
Oleh Admin | Selasa, 20 Agustus 2024
Bagikan :

Selasa, 20 Agustus 2024

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II dalam perkara Tersangka A.n (RHA) yang diduga melanggar Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana atau Pasal 372 Jo. Pasal 367 ayat (2) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling