Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II (penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) dalam perkara A.n Tersangka (FI) dan A.n Tersangka (MSAS)
Oleh Admin | Senin, 21 April 2025
Bagikan :

Senin, 21 April 2025

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II (penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) dalam perkara A.n Tersangka (FI) dan A.n Tersangka (MSAS) yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling