Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 22 Juni 2026

Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II (penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) dalam perkara A.n Tersangka (MIRD
Oleh Admin | Jumat, 16 Mei 2025
Bagikan :

Jum’at, 16 Mei 2025

Bertempat di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Tindak Pidana Umum menerima Tahap II (penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) dalam perkara A.n Tersangka (MIRD) yang diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling