Senin, 09 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono, S.H.,M.H., didampingi para Kepala Seksi melakukan Kampanye dalam rangka peringatan hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024, dengan melakukan pembagian Kaos, Tumbler Minum dan Stiker kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya sinergitas masyarakat dengan Penegak Hukum dalam pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta mengajak dan mengingatkan kembali peran masyarakat dalam upaya memerangi Korupsi.
Memberantas Korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali, selain itu juga memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai Antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan Pemberantasan Korupsi.
Hari Antikorupsi sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 09 Desember, merupakan momentum dalam mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya Pemberantasan Korupsi.
“Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Infografis Kejaksaan